RightandLicences

Pemberitahuan Hak Cipta

Penulis yang mempublikasikan artikel pada KHARISMA: Jurnal Keadilan, Hukum dan Yurisprudensi menyetujui ketentuan berikut:

  1. Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang diterbitkan dan memberikan kepada KHARISMA: Jurnal Keadilan, Hukum dan Yurisprudensi hak publikasi pertama atas artikel tersebut. Karya yang diterbitkan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License (CC BY) yang memungkinkan pihak lain untuk menggunakan, membagikan, dan mereproduksi karya dengan tetap mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal sebagai penerbit pertama.
  2. Penulis diperkenankan membuat perjanjian terpisah untuk distribusi non-eksklusif atas versi artikel yang telah diterbitkan, seperti menyimpannya pada repositori institusi, situs web pribadi, atau menerbitkannya kembali dalam buku, dengan tetap mencantumkan bahwa artikel tersebut pertama kali diterbitkan di KHARISMA: Jurnal Keadilan, Hukum dan Yurisprudensi.
  3. Penulis diizinkan dan dianjurkan untuk menyebarluaskan karya mereka secara daring, baik sebelum maupun selama proses pengajuan naskah, melalui repositori institusi, situs web pribadi, maupun platform akademik lainnya. Praktik ini dapat mendorong pertukaran ilmiah yang lebih luas, meningkatkan visibilitas artikel, serta berpotensi meningkatkan sitasi setelah artikel diterbitkan.