Publication Ethic
Society: Jurnal Inovasi Sosial berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, profesionalisme, dan etika dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Jurnal ini mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan berupaya memastikan bahwa seluruh proses penerbitan artikel berlangsung secara adil, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
1. Tugas Editor
Keputusan Publikasi
Dewan editor bertanggung jawab menentukan naskah yang akan diterbitkan berdasarkan relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas ilmiah, orisinalitas, kontribusi terhadap pengembangan inovasi sosial, hasil proses peer review, serta kepatuhan terhadap etika publikasi dan aspek hukum yang berlaku. Keputusan publikasi dilakukan secara objektif tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, institusi, atau afiliasi penulis.
Kerahasiaan, Pengungkapan, dan Konflik Kepentingan
Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang diterima dan tidak diperkenankan menggunakan informasi atau materi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari penulis. Editor juga wajib menjaga transparansi mengenai sumber pendanaan dan memastikan bahwa konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses editorial diungkapkan secara tepat.
Hubungan dengan Penulis
Editor wajib memastikan bahwa proses editorial dan peer review dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan tepat waktu. Editor harus memberikan informasi yang relevan kepada penulis mengenai proses editorial serta menjaga independensi keputusan editorial.
Hubungan dengan Reviewer
Editor bertanggung jawab memilih reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang naskah. Reviewer diharapkan membantu mengidentifikasi kesalahan substansial maupun potensi pelanggaran etika publikasi. Society: Jurnal Inovasi Sosial berhak menghentikan kerja sama dengan reviewer yang terbukti tidak profesional, melanggar kerahasiaan, memiliki konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, atau memberikan penilaian yang tidak objektif.
Jaminan Kualitas
Editor bertanggung jawab menjaga kualitas dan integritas artikel yang diterbitkan. Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran etika setelah publikasi, editor akan melakukan tindakan yang sesuai, termasuk menerbitkan koreksi, erratum, corrigendum, atau retraksi berdasarkan tingkat permasalahan dan pedoman etika publikasi yang berlaku.
2. Tugas Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Reviewer membantu editor dalam mengevaluasi kualitas, orisinalitas, relevansi, metodologi, dan kontribusi naskah terhadap pengembangan inovasi sosial. Hasil review menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan editorial.
Ketepatan Waktu
Reviewer yang menerima undangan review harus segera memberikan konfirmasi kesediaan. Apabila reviewer merasa tidak memiliki kompetensi yang sesuai atau tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan, reviewer harus segera menginformasikan kepada editor dan mengundurkan diri dari proses review.
Kerahasiaan
Naskah yang diterima untuk direview merupakan dokumen rahasia. Reviewer tidak diperkenankan menyebarluaskan, mendiskusikan, mengutip, atau menggunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi sebelum artikel tersebut diterbitkan secara resmi.
Objektivitas
Reviewer wajib memberikan penilaian secara profesional, objektif, konstruktif, dan berdasarkan substansi ilmiah. Kritik harus ditujukan pada isi dan kualitas naskah, bukan pada pribadi penulis.
Pengakuan Sumber
Reviewer wajib mengidentifikasi publikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Reviewer juga harus memberi tahu editor apabila menemukan indikasi kesamaan substansial antara naskah yang sedang direview dengan karya ilmiah lain yang telah diterbitkan.
Konflik Kepentingan
Reviewer wajib mengungkapkan kepada editor apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian, baik yang bersifat profesional, institusional, finansial, maupun personal.
3. Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis wajib menyajikan hasil penelitian atau kegiatan inovasi sosial secara jujur, akurat, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi mengenai metode, proses pelaksanaan, hasil, dan dampak kegiatan harus disampaikan secara transparan.
Akses Data
Penulis harus bersedia menyediakan data atau informasi pendukung yang relevan apabila diminta oleh editor untuk keperluan verifikasi, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan kerahasiaan, privasi, dan etika penelitian.
Orisinalitas
Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli penulis dan bebas dari plagiarisme. Seluruh gagasan, data, kutipan, dan sumber yang berasal dari karya pihak lain harus diakui dan dicantumkan secara tepat.
Publikasi Ganda
Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Naskah yang telah diterbitkan atau sedang dalam proses review pada jurnal lain tidak boleh diajukan secara bersamaan ke Society: Jurnal Inovasi Sosial.
Pengakuan Sumber
Semua sumber yang digunakan dalam penyusunan naskah harus dicantumkan secara benar dan konsisten. Penulis wajib memberikan penghargaan yang layak terhadap karya ilmiah, data, dan gagasan yang menjadi dasar penulisan.
Kepenulisan
Penulis yang tercantum dalam artikel harus merupakan pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, pelaksanaan, analisis, penulisan, atau penyelesaian naskah. Pihak yang tidak memberikan kontribusi substantif tidak boleh dicantumkan sebagai penulis.
Etika Subjek dan Partisipan Masyarakat
Kegiatan inovasi sosial yang melibatkan masyarakat wajib memperhatikan prinsip etika, keselamatan, martabat, privasi, dan hak-hak partisipan. Apabila diperlukan, penulis wajib memperoleh persetujuan partisipan atau persetujuan etis sesuai dengan karakteristik kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
Konflik Kepentingan
Penulis wajib mengungkapkan segala bentuk konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan kegiatan, analisis, interpretasi, atau publikasi hasil.
Kesalahan Publikasi
Apabila penulis menemukan kesalahan substansial dalam naskah yang telah dikirimkan atau diterbitkan, penulis wajib segera menginformasikannya kepada editor dan bekerja sama dalam proses koreksi atau tindakan editorial yang diperlukan.
4. Kebijakan Plagiarisme
Society: Jurnal Inovasi Sosial berkomitmen menjaga orisinalitas dan integritas setiap artikel yang diterbitkan. Setiap naskah yang masuk akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan, seperti Turnitin, sebelum atau selama proses editorial.
Batas tingkat kemiripan yang dapat diterima adalah maksimal 20%, dengan ketentuan bahwa hasil pemeriksaan harus tetap dievaluasi secara manual oleh editor. Persentase kemiripan tidak secara otomatis menunjukkan adanya plagiarisme karena kesamaan dapat berasal dari kutipan yang benar, daftar pustaka, istilah teknis, nama lembaga, atau frasa umum.
Ketentuan penanganan pelanggaran plagiarisme adalah sebagai berikut:
-
Tingkat Minor: Ditemukan kemiripan atau plagiarisme pada bagian kecil naskah dan tidak menunjukkan indikasi pelanggaran substansial. Editor dapat meminta penulis melakukan parafrase, memperbaiki kutipan, dan mencantumkan sumber dengan benar.
-
Tingkat Intermediate: Ditemukan plagiarisme pada bagian substansial naskah tanpa pengakuan sumber yang memadai. Naskah dapat ditolak dan penulis dapat dikenai pembatasan pengajuan naskah selama periode tertentu sesuai keputusan editor.
-
Tingkat Severe: Ditemukan tindakan serius seperti menyalin sebagian besar karya orang lain, mengambil hasil atau ide utama tanpa atribusi, atau melakukan plagiarisme terhadap karya yang telah diterbitkan. Naskah akan ditolak atau, apabila telah diterbitkan, dapat ditarik atau diretraksi sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kasus dugaan plagiarisme, jurnal berhak melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan yang sesuai dengan tingkat pelanggaran serta mengacu pada prinsip-prinsip COPE.
5. Penarikan Naskah
Penulis tidak diperkenankan menarik naskah secara sepihak setelah naskah dikirimkan atau telah memasuki proses review, kecuali terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah memperoleh persetujuan dari editor.
Permohonan penarikan naskah harus disampaikan secara resmi kepada editor disertai alasan yang jelas. Penarikan naskah tanpa alasan yang sah atau tanpa persetujuan editor dapat menjadi pertimbangan dalam pengajuan naskah berikutnya.
6. Koreksi dan Retraksi
Koreksi Minor: Kesalahan kecil yang tidak memengaruhi substansi utama artikel dapat diperbaiki melalui pembaruan atau koreksi pada artikel.
Koreksi Mayor: Kesalahan yang berdampak signifikan terhadap isi artikel dapat ditangani melalui penerbitan pemberitahuan koreksi, corrigendum, atau erratum secara terpisah.
Retraksi: Artikel dapat ditarik atau diretraksi apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah, seperti plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, atau pelanggaran etika lainnya. Proses retraksi dilakukan dengan mengacu pada prinsip dan pedoman COPE.
7. Pernyataan Konflik Kepentingan
Setiap penulis wajib mencantumkan pernyataan konflik kepentingan dalam naskah.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menggunakan pernyataan berikut:
"Penulis menyatakan bahwa tidak memiliki konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan dan publikasi artikel ini."
Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis wajib mengungkapkannya secara transparan kepada editor.
8. Etika Inovasi Sosial dan Kegiatan Kemasyarakatan
Kegiatan inovasi sosial yang dilaporkan dalam artikel harus memperhatikan prinsip-prinsip etika, antara lain:
-
Memperoleh persetujuan etis apabila diperlukan sesuai dengan jenis kegiatan.
-
Memperoleh persetujuan atau informed consent dari partisipan apabila diperlukan.
-
Menghormati privasi, kerahasiaan, martabat, dan hak masyarakat.
-
Tidak melakukan eksploitasi atau diskriminasi terhadap kelompok masyarakat.
-
Menjamin transparansi tujuan dan metode pelaksanaan kegiatan.
-
Menyampaikan manfaat dan potensi risiko kegiatan secara proporsional.
-
Memastikan bahwa dokumentasi berupa foto, video, atau data pribadi masyarakat digunakan secara etis dan memperoleh izin yang diperlukan.
-
Menyajikan hasil dan dampak kegiatan secara jujur tanpa manipulasi atau klaim yang berlebihan.
9. Dugaan Pelanggaran Etika
Society: Jurnal Inovasi Sosial menganggap tindakan berikut sebagai bentuk pelanggaran etika publikasi:
-
Plagiarisme.
-
Fabrikasi data.
-
Falsifikasi data.
-
Manipulasi atau pemalsuan hasil kegiatan.
-
Pengiriman atau publikasi ganda.
-
Masalah atau manipulasi kepenulisan.
-
Manipulasi atau penyalahgunaan sitasi.
-
Manipulasi proses peer review.
-
Penyembunyian konflik kepentingan.
-
Pelanggaran kerahasiaan naskah.
-
Penggunaan data atau dokumentasi masyarakat tanpa persetujuan yang diperlukan.
-
Pelanggaran terhadap prinsip etika dalam pelaksanaan kegiatan sosial.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara objektif dan proporsional berdasarkan bukti yang tersedia serta mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah dan pedoman COPE.
10. Erratum dan Corrigendum
Erratum digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari pihak penerbit atau proses produksi artikel.
Corrigendum digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari penulis dan ditemukan setelah artikel diterbitkan.
Setiap koreksi akan dicatat dan dihubungkan dengan artikel yang telah diterbitkan untuk menjaga transparansi dan integritas rekam publikasi ilmiah.
11. Integritas Konten (CrossMark)
Society: Jurnal Inovasi Sosial menggunakan sistem CrossMark untuk membantu memastikan integritas, keaslian, dan status terkini artikel yang telah diterbitkan. Melalui sistem ini, pembaca dapat mengetahui apakah artikel telah mengalami pembaruan, koreksi, atau perubahan editorial setelah publikasi.
Jurnal berkomitmen untuk menjaga rekam publikasi yang akurat dan transparan dengan memberikan informasi yang relevan mengenai setiap perubahan penting terhadap artikel yang telah diterbitkan.

