Peer Review Process
Society: Jurnal Inovasi Sosial menerapkan proses peer review yang ketat dan transparan untuk menjamin kualitas, orisinalitas, serta validitas setiap artikel yang dipublikasikan. Proses review menggunakan sistem double-blind review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penilaian. Setiap naskah dinilai oleh para ahli yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel berdasarkan aspek kebaruan, kualitas ilmiah, relevansi, metodologi, serta kontribusi terhadap pengembangan inovasi sosial dan masyarakat.
1. Pemeriksaan Awal (Preliminary Assessment)
Tim editorial melakukan pemeriksaan awal terhadap setiap naskah yang masuk untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup Society: Jurnal Inovasi Sosial, pedoman penulisan, serta standar publikasi jurnal. Naskah yang tidak sesuai dengan fokus jurnal atau memiliki tingkat kemiripan lebih dari 20% akan ditolak pada tahap awal. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian struktur artikel, format penulisan, kelengkapan unsur naskah, serta gaya sitasi dan daftar pustaka. Naskah yang belum memenuhi persyaratan teknis akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum memasuki tahap peer review.
2. Penunjukan Reviewer
Dewan editor menunjuk minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian dan kompetensi yang relevan dengan topik atau bidang kajian naskah. Reviewer diutamakan berasal dari institusi yang berbeda dengan penulis untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan. Proses review dilakukan dengan sistem double-blind review, sehingga identitas penulis maupun reviewer tetap dirahasiakan. Penunjukan reviewer ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 4 minggu sejak naskah dinyatakan lolos pemeriksaan awal.
3. Proses Evaluasi
Reviewer melakukan evaluasi secara objektif dan konstruktif terhadap naskah berdasarkan aspek kualitas ilmiah, orisinalitas, kebaruan, relevansi permasalahan sosial, ketepatan metode, kejelasan hasil dan pembahasan, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan inovasi sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Proses review umumnya berlangsung dalam waktu maksimal 1 minggu setelah reviewer menyatakan kesediaan untuk menilai naskah. Reviewer memberikan rekomendasi editorial berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak, disertai komentar dan saran perbaikan yang konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
4. Keputusan Editorial
Editor in Chief atau editor yang ditugaskan mengambil keputusan editorial berdasarkan hasil evaluasi reviewer dan pertimbangan editorial. Keputusan yang dapat diberikan meliputi:
-
Diterima (Accepted)
-
Revisi Minor (Minor Revision)
-
Revisi Mayor (Major Revision)
-
Ditolak (Rejected)
Apabila terdapat perbedaan pendapat yang signifikan antara reviewer, editor dapat meminta penilaian tambahan dari reviewer lain atau melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir. Keputusan editorial beserta komentar dan rekomendasi reviewer akan disampaikan kepada penulis melalui sistem jurnal.
Target keputusan awal diupayakan dapat diberikan dalam waktu maksimal 1 bulan sejak naskah memasuki proses review. Naskah yang telah dinyatakan diterima akan diproses untuk publikasi sesuai dengan jadwal penerbitan jurnal.
5. Tahap Revisi
Penulis wajib melakukan perbaikan naskah berdasarkan masukan dan rekomendasi reviewer. Pada saat mengirimkan kembali naskah revisi, penulis diwajibkan menyertakan response to reviewers, yaitu dokumen yang menjelaskan tanggapan penulis terhadap setiap komentar reviewer serta perubahan yang telah dilakukan dalam naskah.
Batas waktu pengajuan revisi adalah:
-
Revisi minor: maksimal 2 minggu
-
Revisi mayor: maksimal 4 minggu
Naskah yang memerlukan revisi mayor dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk dilakukan evaluasi ulang (re-review). Editor berhak meminta perbaikan tambahan apabila revisi yang dilakukan belum memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
6. Tahap Akhir Publikasi
Naskah yang telah dinyatakan accepted akan memasuki tahap akhir publikasi yang meliputi copyediting, proofreading, dan layout. Pada tahap ini, penulis dapat diminta melakukan pemeriksaan akhir terhadap naskah untuk memastikan tidak terdapat kesalahan penulisan, data, tabel, gambar, maupun informasi lainnya sebelum artikel dipublikasikan.
Melalui proses peer review yang sistematis dan objektif, Society: Jurnal Inovasi Sosial berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memiliki kualitas ilmiah yang baik, relevan dengan isu-isu sosial, memberikan kontribusi terhadap pengembangan inovasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip integritas akademik dan etika publikasi.

